Minggu, 27 September 2015

Tugas 1 SoftSkill Psikologi dan Teknologi Internet (Kegunaan dan perkembangan E-Service serta kasus sosial media)



PELAKSANAAN E-SERVICE DALAM MASYARAKAT DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGINYA
Kemajuan teknologi yang berkembang saat ini semakin memudahkan masyarakat dunia dalam beraktivitas menggunakan teknologi. Salah satunya adalah hadirnya fasilitas E-Banking. Masyarakat tidak perlu direpotkan dengan susahnya bertransaksi jika jauh dari mesin ATM maupun dari Bank.
E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Salah satu Bank di Indonesia mengeluarkan salah satu fitur Aplikasi untuk memudahkan nasabahnya  dalam bertransaksi yaitu Bank BCA (PT. Bank Central Asia TBK).


Keuntungan Internet Banking
1.         Nasabah dapat melakukan transfer dana ke nomor rekeningnya yang lain, baik yang terdaftar bank yang sama atau yang terdaftar di bank lain yang satu link dengan bank asal transfer, tanpa harus datang ke bank, antri dan repot.
2.       Nasabah dapat melakukan transfer dana ke nomor rekening orang lain, baik yang terdaftar bank yang sama atau yang terdaftar di bank lain yang satu link dengan bank asal transfer, tanpa harus datang ke bank, antri dan repot.
3.       Nasabah dapat membayar berbagai tagihan seperti tagihan kartu kredit, tagihan listrik, tagihan air, cicilan rumah, cicilan motor, dan cicilan kredit lainnya, tanpa harus datang ke bank, antri dan repot.
4.       Nasabah dapat membeli tiket pesawat, tiket kereta api dan tiket lainnya tanpa harus datang ke bank, antri dan repot.
Kerugian Internet Banking
1.         Dana nasabah dapat dibobol apabila nomor PIN dan Token internet banking diketahui oleh orang lain. Dalam banyak kasus, dana nasabah yang dibobol tidak dapat dikembalikan.
2.       Dana nasabah dapat dibobol oleh karyawan bank sendiri yang mengetahui data-data nasabah, nomor PIN dan nomor Tokennya, meskipun nasabah tidak pernah memberikan data-data tersebut kepada siapa pun. Biasanya hal ini dilakukan oleh karyawan yang memiliki akses terhadap data-data nasabah. Jika nasabah komplain, kadang-kadang malah nasabah yang dituduh teledor atau lalai dalam menjaga kerahasiaan nomor PIN dan nomor Tokennya, padahal karyawan bank itu sendiri yang membobol. Dalam banyak kasus, dana nasabah yang dibobol tidak dapat dikembalikan.
Meskipun terdapat beberapa kelebihan namun nasabah juga perlu berhati-hati dalam menggunakannya atau merahasiakan hal-hal penting yang bersifat privasi seperti nomor PIN dan lain-lain.

Daftar pustaka:
https://id.wikipedia.org/wiki/E-banking
http://drawingdays-everyone.blogspot.co.id/2014/06/kelebihan-dan-kekurangan-e-banking.html



KASUS PENYALAHGUNAAN JEJARING SOSIAL (MEDIA SOSIAL)

Media Sosial atau jaringan sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (umumnya adalah individu atau organisasi) yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dan lain sebagainya. Jejaring sosial sebagai struktur sosial yang terdiri dari elemen-elemen individual atau organisasi. Jejaring ini menunjukan jalan dimana mereka berhubungan karena kesamaan sosialitas, mulai dari mereka yang dikenal sehari-hari sampai dengan keluarga. Istilah ini diperkenalkan oleh profesor J.A. Barnes di tahun 1954.
Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.
Akibat menyalahgunakan media sosia kini banyak dijumpai pemberitaan di media cetak dan elektronik yang memberitakan tentang penyalahgunaan situs jejaring sosial.
Beberapa berita hangat saat ini adalah adanya Prostitusi Online yang beredar. Praktik prostitusi online yang santer terdengar semakin mengkhawatirkan. Fenomena ini bahkan tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan sudah merambah daerah-daerah lain seperti Bandung, Jember, Sulawesi Utara, dan lain sebagainya.
Oleh pihak berwajib, prostitusi online bisa berkembang pesat karena media sosial dan internet semakin memudahkan para penyedia jasa seks untuk berinteraksi dengan para pelanggannya. Selain itu menurut mereka, metode ini dianggap lebih aman dari razia.
Dilansir dari Tempo.co, Kepolisian Resor Besar Kota Bandung telah mengamankan satu orang germo berinisial ‘R’ yang beroperasi melalui aplikasi Blackberry Massengger (BBM) pada hari Minggu (19/4). Pihak Kepolisian mengungkapkan bahwa sang germo memiliki 3 anak buah berusia 19-20 tahun. Dimana setiap transaksi, pelanggan wajib membayar Rp 3 juta.
Maraknya prostitusi online di kalangan remaja ini ditanggapi miris oleh Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto. Banyak dari para pelaku yang masih di bawah umur, bahkan terdaftar sebagai mahasiswa perguruan tinggi ternama.
“Sebenarnya kasus prostitusi dengan jejaring online bukan baru pertama kali ini saja. Sudah berjalan sejak lama, dulu kebanyakan menggunakan Facebook. Tapi saya kaget kenapa semakin ke sini bukannya semakin berkurang malah banyak yang terungkap. Selama ini pemerintah kemana,” tutur Kak Seto saat ditemui di Monas (26/4).
Menurut Kak Seto, maraknya prostitusi yang melibatkan kalangan remaja bukan semata-mata urusan ekonomi atau pendidikan. “Jangan selalu mengatakan kalau orang jadi PSK itu karena masalah ekonomi. Banyak faktor yang bisa melatar belakanginya. Bisa aja karena faktor tuntutan lifestyle, selain itu mereka butuh kesenangan yang tidak dia dapat di dalam keluarga. Jangan selalu pusat kesalahannya pada anak,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, razia dirasanya belum cukup. Kak Seto beranggapan bahwa pemerintah harus berperan untuk mencari tahu akar, alasan, dan latar belakang mereka masuk dalam prostitusi.
“Razia saja itu belum cukup. Harus di cari tau juga latarbelakangnya. Itulah, pemerintah harus segera melakukan kajian dan koreksi pada sistem pendidikan yang terlalu mengedepankan sisi akademik dan kognitif. Karena terlalu fokus dengan akademik nilai moral dan agama jadi terpinggirkan. Padahal inikan yang penting untuk membentuk bangsa,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta aparat hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku dan mereka yang memfasilitasinya. Seperti yang tertuang di Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
Untuk mencegah prostitusi online di kalangan remaja semakin meluas, peran penting orang tua juga sangat dibutuhkan. Jalinan komunikasi yang baik antara anak dan orang tua akan membawa hubungan anda pada keterbukaan. Oleh sebab itu, walaupun anda disibukkan dengan pekerjaan dan urusan lainnya, jangan lupa untuk memberi perhatian pada perkembangan anak dan sediakan waktu khusus keluarga.
Etika dalam penggunaan Media Sosial:
Dapat disimpulkan bahwa efek positif dan negatif yang seolah kontradiktif membuktikan bahwa dampak dari internet sangat tergantung dari penggunanya. Oleh karena itu kunci untuk menyeimbangkan efek positif dan negatif dari internet terhadap remaja adalah justru komunikasi yang efektif antara orangtua dan remaja serta adanya bimbingan yang tepat. Jika orang tua mengizinkan remaja untuk memaksimalkan manfaat internet sambil meminimalkan sisi negatif dari internet. Para remaja berhak mendapatkan yang terbaik dari apa yang ditawarkan oleh internet, namun orangtua harus strategis dalam membimbing remaja untuk menggunakan internet dalam meningkatkan pengalaman belajar dan menghasilkan efek yang positif. Internet ada untuk membantu kehidupan manusia. Oleh karena itu semua pihak, sebagai pemerintah, masyarakat, dan media perlu ikut bertanggung jawab menghadapi tantangan kemudahan hidup yang ditawarkan internet di masa depan. Perkembangan teknologi harus diseimbangi dengan bekal iman yang kuat dan nilai moral yang baik bagi setiap orang, agar nantinya tidak menyalahgunakan teknologi dan berbuat menyimpang dari nilai dan norma yang telah ada. Karena hal tersebut akan berpengaruh dalam pembentukan generasi unggul di masa yang akan datang.
Daftar pustaka:
https://mediasociallaw.wordpress.com/2014/12/04/memahami-dampak-positif-dan-negative-dalam-penyalahgunaan-jaringan-sosial-dikalangan-remaja/

1 komentar: